
PANDIR-PANDIR DEMOKRASI WAN KEPEMILUAN (PAPADAAN) SESI KE-X
MUNGKINKAH SUARA TERBANYAK TIDAK DILANTIK MENJADI CALON TERPILIH?
Rabu (22/6), Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pandir-Pandir Demokrasi Wan Kepemiluan (PAPADAAN) sesi ke-X dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan. Kali ini yang menjadi pemateri dari KPU Kota Banjarbaru dengan tema “Mungkinkah Suara Terbanyak Tidak Dilantik Menjadi Calon Terpilih?”
Acara yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nur Zazin, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati yang sekaligus menjadi Pengantar dalam Forum Diskusi, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Indriawan Adrak. Dengan narasumber Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjarbaru, Romzi Fahmi, serta dimoderatori oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota. Banjarbaru, Jubaidi.
Kegiatan forum diskusi PAPADAAN dimaksudkan guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum kepemiluan, transformasi pengalaman hukum kepemiluan di masing-masing Kab/Kota, persiapan dan penguatan pemahaman hukum dalam tahapan pemilu, dan menjaga profesionalitas dan integritas SDM di bidang hukum.